Bengkulu Tengah, Kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bengkulu Tengah, Rustam Effendi akan membentuk tim satuan tugas (Satgas), untuk mengawasi hutan lindung yang berada di area perusahaan tambang batu bara.
Menurut Rustam Effendi, hutan lindung wajib kita awasi. Baik itu perambahan hutan dan Perusahaan Batu Bara, yang masih pinjam pakai hutan lindung. Tim akan turun kelapangan untuk melakukan pengawasan dan monitoring.
”Kami akan menyurati pihak Perusahaan Tambang Batu Bara, dan masyarakat sekitar yang melakukan perambahan hutan lindung. Karena dengan kita layangan surat pihak Dinas Kehutanan, bisa mensosialisaikan tentang bahayanya hutan lindung, jika masyarakat melakukan perambahaan,” kata Rustam Effendi.
Jika pihak yang sudah merambah hutan reklamasi kata Rustam Effendi, berharap bisa menggunakan lagi reklamsi itu. Pihaknya akan menertibkan pihak terkait, yang ketahuan melakukan perambahan hutan lindung,’ katanya.(adek)