Jumat, April 19, 2024

Dishut Awasi Hutan Lindung di Area Tambang Batu Bara

Kadis Kehutanan Kabupaten Bengkulu Tengah,
Kadis Kehutanan Kabupaten Bengkulu Tengah, Rustam Effendi.

Bengkulu Tengah, Kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bengkulu Tengah, Rustam Effendi akan membentuk tim satuan tugas (Satgas), untuk mengawasi hutan lindung yang berada di area perusahaan tambang batu bara.

Menurut Rustam Effendi, hutan lindung wajib kita awasi. Baik itu perambahan hutan dan Perusahaan Batu Bara, yang masih pinjam pakai hutan lindung. Tim akan turun kelapangan untuk melakukan pengawasan dan monitoring.

”Kami akan menyurati pihak Perusahaan Tambang Batu Bara, dan masyarakat sekitar yang melakukan perambahan hutan lindung. Karena dengan kita layangan surat pihak Dinas Kehutanan, bisa mensosialisaikan tentang bahayanya hutan lindung, jika masyarakat melakukan perambahaan,” kata Rustam Effendi.

Jika pihak yang sudah merambah hutan reklamasi kata Rustam Effendi, berharap bisa menggunakan lagi reklamsi itu. Pihaknya akan menertibkan pihak terkait, yang ketahuan melakukan perambahan hutan lindung,’ katanya.(adek)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...