Selasa, April 16, 2024

Disperindag Ancam Pidanakan Pedagang Elektronik yang Jual Barang Tidak SNI

Sidak Disperindag Kota Bengkulu

KUPASBENGKULU.COM- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu memberikan peringatan dan ancaman pidana bagi pedagang elektronik di Kota Bengkulu yang bandel, dan tetap menjual barang tidak ber Standar Nasional Indonesia (SNI)

Dalam Inspeksi mendadak,Selasa (14/04/2015) siang, setidaknya puluhan pedagang diberikan sosialisasi terkait logo SNI ini.

Pada sidak yang dilakukan tersebut, menempelkan stiker yang beirisikan pengawasan SNI dan Kartu garansi yang seharusnya berbahasa Indonesia.

Selain itu, Disperindag juga mengingatkan kepada pedagang untuk membuang barang yang telah dianggap kadaluarsa.

“Kita di sini melakukan pengawasan SNI kartu garansi Bahasa Indonesia, kadaluarsa atau sudah dua bulan lagi jangan dijual,” ungkap Sekertaris Disperindag, Kwartin Kesuma.

Namun saat melakukan sidak tersebut, Disperindag Kota Bengkulu tak menemukan pedagang yang nakal. Hanya saja pihaknya memberikan pembinaan dan sosialisasi tertutama pedagang di Pasar Minggu dan Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Dikatakan Kwartin, pada sidak perdana ini akan dilakukan tiga bulan sekali, dan tak hanya barang elektronik tetapi juga jajanan yang di pinggir jalan seperti jajanan anak-anak. Sehingga bisa melakukan kontrol para pedagang yang nakal.

“Hari ini elektronik saja ,dan triwulan pertama kita lihat sampling produknya,” ucapnya.

Setelah melakukan sosialisasi ini, pihaknya tidak akan main-main lagi, bukan hanya teguran yang diberikan kepada pedagang. Tetapi pihaknya bakal mempidanakan pedagang yang nakal apabila ditemukan barang tak SNI dan kadaluarsa.

Karena dalam hal ini, telah diatur dalam UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kalau memang pembinaan sudah dilakukan kita tegur sampai tiga kali, dan apabila ketahuan lagi maka dipidanakan,” tutupnya.(dex)

Related

Pemda Kaur Gelar Apel Usai Libur Idulfitri 1445 H, Ini Pesan Bupati Lismidianto

Pemda Kaur Gelar Apel Usai Libur Idulfitri 1445 H,...

Pemkab Lebong Ambil Langkah Proaktif Atasi Bencana Banjir Bandang

Pemkab Lebong Ambil Langkah Proaktif Atasi Bencana Banjir Bandang ...

Gubernur Rohidin Beberkan Langkah Strategis di Akhir Masa Jabatannya

Gubernur Rohidin Beberkan Langkah Strategis di Akhir Masa Jabatannya ...

Banjir Bandang Landa Kabupaten Lebong, Terparah Sejak Tahun 1995

Banjir Bandang Landa Kabupaten Lebong, Terparah Sejak Tahun 1995 ...

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan Selama Libur Lebaran

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan...