Kamis, April 25, 2024

Dispertan Kaur Janji Akan ‘Intip’ Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Kaur, kupasbengkulu.com – Terkait maraknya penjualan pupuk bersubsidi dengan menekan harga musiman atau menukar satu sak pupuk dengan 2,5 kaleng beras setelah panen, Dinas Pertanian Kabupaten Kaur mulai serius menanggapi. Pasalnya selama ini sistem barter dengan menekan harga kepada para petani ini tidak diketahui sama sekali oleh pihak Dinas Pertanian.

“Kita baru tahu dari masyarakat, dan hal ini sangat disayangkan, karena itu pupuk bersubsidi. Dan tujuan utamanya diperuntukan bagi mereka yang kurang mampu dan petani yang membutuhkan. Saat ini kita mulai menyelidiki pemain dan penyeleweng pupuk bersubsidi. Jika ketahuan maka kami tidak akan memberikan keringan, dan segera diproses sesuai hukum dan aturan berlaku,” ungkap Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Endy Yurizal.

Sistem barter pupuk bersubsidi ini sudah lama sekali terjadi antara petani dengan pedagang. Hal ini sudah menjadi kebiasaan, dan tradisi hingga berlarut-larut. Parahnya lagi penjual pupuk bersubsidi bukanlah agen resmi pupuk bersubsidi, melainkan orang ketiga yang membeli pupuk dari agen resmi dan menjual kembali kepada para petani demi meraup keuntungan lebih besar lagi.

Petani terpaksa mengambil pupuk tersebut, karena tidak ada jalan lain, pasalnya setiap pemilik pupuk tidak mau pupuknya ditukar dengan uang, melainkan harus ditukar dengan beras setelah panen yakni satu sak pupuk bersubsidi ditukar dengan 2,5 kaleng beras.

Dari pantauan jurnalis kupasbengkulu.com, jika petani tidak mengambil pupuk yang ditawarkan secara barter tersebut, maka mereka tidak akan mendapatkan pupuk sama sekali. Sedangkan jumlah pupuk yang ada sangatlah terbatas.

“Mau tidak mau kami harus mengambil pupuk bersubsidi secara barter ini. Karena tidak ada pilihan lain, jika tidak kita ambil maka mau cari kemana lagi karena penjual pupuk semua menukarkan pupuknya dengan sistem ini, kalau kita tolak padi kita yang terbengkalai dan tidak ada hasilnya jika tidak dipupuk. Sedangkan semua penjual pupuk di Kaur ini sebagian besar dan rata-rata menggunakan sistem bater atau dibayar dengan beras setelah panen yakni satu sak pupuk bersubsidi itu 2,5 kaleng beras,” tutur salah satu petani di Tebat Pauh, Yono (45).

Dijelaskannya, meskipun dengan sistem barter, banyak yang tidak kebagian lagi pupuk, karena sudah habis. Dengan sistem barter yang sudah menjadi tradisi ini Yono berharap Pemerintah bisa mengatasi, karena para petani sangat kesulitan dan keberatan. Namun tidak ada jalan lain selain menerima peraturan yang dibuat oleh penjual pupuk.

“Kami harap pemerintah bisa jeli dan mengatasi keadaan dan penderitaan petani dalam masalah pupuk ini. Saya rasa ini merupakan penjajahan, yang mungkin banyak yang tidak menyadarinya, kalau begini terus kapan kami bisa sejahtera. Makan saja kami pas-pasan, ditambah lagi dengan sewa pupuk yang menurut kami sangat luar biasa mahalnya,” tutup Yono.(mty)

Related

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...