Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pertanian (Distan) Rejang Lebong, Abdul Roni, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait tudingan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Penyelamat Keadilan Republik Indonesia (LSM DPKRI).
Sebelumnya, LSM tersebut menuding bahwa 96 paket irigasi pertanian di Rejang Lebong tahun anggaran 2016 lalu dalam kondisi tak menentu. Selain mutu bangunan fisik yang saat ini rusak, awal kegiatan pembanguan fisik irigasi tersebut juga tak di iringi oleh pemasangan papan merek kegiatan.
“Saya akan lakukan pengecekan dulu, sebab saya baru menjadi Plt (Pelaksana Tugas) Kadistan beberapa waktu lalu,” jelas Roni pada kupasbengkulu.com, Jumat (20/05/2016).
Ia menambahkan, untuk memastikan tudingan tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi pembangunan tersebut. Kemudian, pihaknya juga akan memanggil PPTK kegiatan dan juga pihak ke tiga. Menurut Roni, pihaknya akan melakukan koordinasi secara keseluruhan dengan pihak terkait.
“Apabila benar dan terbukti ada kerusakan, maka kita meminta untuk segera dilakukan perbaikan,” lanjutnya. (vai)