Kepahiang, kupasbengkulu.com – Dua mobnas yang dipinjampakaikan kepada Wakil Ketua (Waka) DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2009-2014, telah dikembalikan. Setelah pengembalian satu mobnas waka DPRD tersebut, dikabarkan segera menyusul pengembalian mobnas milik mantan ketua DPRD, Rokadi Imansyah.
“Pengembalian kedua mobnas, langsung oleh mantan Wakil Ketua DPRD Kepahiang periode lalu. Dengan demikian, menyisakan satu mobnas lagi yakni yang dipinjampakaikan terhadap mantan Ketua DPRD. Informasinya, mobnas itu akan segera dikembalikan,” sampai Sekwan Drs. Edi Yanto melalui Kabag Umum Setwan Ardan Muklis, Selasa (17/3/2015).
Sementara, Waka DPRD Kepahiang saat ini, Andrian Defandra mengemukakan, pengembalian mobnas sesuai dengan rekomendasi BPK tentang penataan aset di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang.
“Sesuai dengan rekomendasi itu, yang bersangkutan disurati dan langsung mengembalikan,” jelas Andrian.
Sedangkan untuk pengembalian mobnas mantan Ketua DPRD, rencanya akan dikembalikan pada pekan mendatang.
“Dalam minggu depan. Mobnas satunya lagi itu akan dikembalikan oleh bersangkutan,” demikian Andrian.(slo)