Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com- Pada Tahun 2016 ini, Kejari Bengkulu Selatan, Rohayatie SH siap tuntaskan kasus yang belum selesai.
Masalah Dana Insentif Daerah (DID) Rp 20,3 Miliar, bersumber dari APBN tahun 2012. Untuk bidang Pendidikan (Dispora) Bengkulu Selatan 2016 serta bantuan dana dari Pemkab Bengkulu Selatan untuk kegiatan PKK Bengkulu Selatan. Ini yang tertunda.
Ini dikatakan Kajari, Selasa (12/04/2016) saat pelantikan serah terima jabatan Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Manak, dari Fredrik Richard silaban SH pada Joni Astriaman SH.
“Insya Allah saya akan menyelesaikanya tahun 2016 ini. Kami akan berusaha maksimal, dan saya tidak akan sia-siakan kesempatan ini, walau Kejarinya perempuan, saya akan buktikan. Kita punya target kedepan sesuai undang undang yang berlaku,” tegasnya.(ade)