Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Bupati Rejang Lebong, Suherman, meminta kepala desa dan lurah diseluruh Rejang Lebong agar lebih aktif membantu polisi mengungkap kasus narkotika. Dengan pencegahan dan pengungkapan kasus narkoba dari lingkungan Desa atau kelurahan, maka kedepannya pengungkapan kasus narkoba bisa semakin meningkat.
Bahkan, Suherman menegaskan agar kades dan Lurah agar lebih awas terhadap lingkungannya, dengan cara menggunakan mata dan telinga baik-baik.
“Pasang mata dan telinga anda, untuk mengetahui peredaran narkotika, mulai dari lingkungan desa,”jelas Suherman.
Suherman juga menegaskan, bila perlu kades dan lurah harus membantu mencari tahu informasi dan jangan menutup-tutupi bila mendapatkan informasinya. Bila kegiatan tersebut dilakukan serentak di 156 desa wilayah Rejang Lebong, maka kemungkinan narkotika masuk ke setiap lingkungan dapat ditekan. Terutama, keinginan petugas untuk mengungkap pemilik lahan ganja yang beberapa waktu lalu, namun tetap buron.
“Saya apresiasi penemuan ladang ganja oleh petugas polisi dan TNI, namun kita masih harus hati-hati karena lahan serta ganja tersebut masih bisa ada ditengah-tengah masyarakat,”pungkas Suherman. (vai)