Kamis, Maret 28, 2024

Ditetapkan Tersangka, Radis : ‘Saya Bukan Kontraktor’

Pihak RekananTersangka Korupsi Buku
Dua tersangka korupsi pengadaan buku di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan buku tahun 2013 yang merugikan negara sekitar Rp 555,7 juta, Radis Randi yang diketahui kontraktor. Mempertanyakan atas penetapan tersangka oleh penyidik Polres Bengkulu Selatan.

(Baca juga : Empat Tersangka Korupsi Minta Ditangguhkan)

Dia mengaku, dirinya bukan seorang kontraktor, melainkan hanya penghubung pihak rekanan terhadap panitia saja. Ia menjelaskan, yang menjadi kontraktor dalam pengadaan buku ini, Radianto.

”Saya bukan kontraktor, tapi kenapa dijadikan tersangka. Saya ini hanyalah sekedar perantara mempertemuan panitia pengadaan dengan kontraktor, dan dengan pihak penerbit buku itu. Dasarnya apa kenapa saya ditetapkan sebagai tersangka,” sampai Radis.

Keempat tersangka proyek pengadaan buku, di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Bengkulu Selatan, hingga Sabtu, (13/12/2014) belum mendapat persetujuan penagguhan. Sehingga keempat tersangka masih mendekam di ruang sel tahanan Polres Bengkulu Selatan.(tom)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...