Jumat, Maret 29, 2024

Ditetapkan Tsk, PPTK PIM Tak Ditahan

 

Ilustrasi diborgolkupasbengkulu.com – Jika sebelumnya Penyidik Tipikor Polres Seluma, menetapkan Kepala Badan Diklat Seluma, Elmawati sebagai tersangka (tsk), terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up,red) konsumsi pelatihan PIM IV tahun 2013 lalu. Kali ini giliran, PPTK berinisial, Et ditetapkan tsk. Sementara Bendahara kegiatan, berinisial Tm menyusul.

(Baca juga : Kepala Badan Diklat Seluma Ditetapkan Tersangka)

”Hari ini kita melayangkan surat ke PPTK, sebagai peralihan status saksi menjadi tersangka. Nanti menyusul bendahara kegiatan,” kata Kapolres Seluma, AKBP. P.Lumban Gaol melalui Kasat Reskrim, AKP. Andor Lumban Raja, Rabu (20/8/2014).

Disinggung masalah penahanan terhadap tsk, lanjut Lumban, belum dapat dipastikan.

”Kalau peralihan dari saksi menjadi tersangka itu sudah jelas. Kalau penahanan nanti dulu, kita belum bisa pastikan kapan,” pungkas Lumban.(cr9)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...