kupasbengkulu.com – Hendri (36), warga Desa Durian Demang, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, diduga ditipu Rp 40 juta oleh seorang yang mengaku dukun berinisial Am, Selasa (6/7/2014). Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bengkulu, Jumat (25/7/2014). Dengan LP/-B/128/VII/2014/SPKT.
”Laporan dugaan penipuan yang menimpa korban (Hendri,red) telah kita terima. Kita akan memangil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas, Kompol. Mulyadi, Sabtu (26/7/2014).
Berdasarkan laporan korban di Mapolda Bengkulu, kasus ini berawal dari korban mendapatkan informasi salah seorang berinisial Dr, jika ada dukun yang bisa menggadakan uang. Teriming-iming dengan tawaran tersebut, korban langsung mengajak pelaku ke kediamannya.
Setiba di kediamannya, tanpa basa-basi pelaku meminta kepada korban untuk memenuhi syarat awal, berupa mahar sebesar RP 2,5 juta. Tak sampai disitu, keesokkan harinya pelaku pun kembali meminta mahar kepada korban sebesar Rp 25 juta, untuk membelikan minyak khusus. Merasa percaya dengan pelaku, secara terus menerus korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku hingga mencapai Rp 40 juta.
Setelah genap mendapatkan uang dari korban, pelaku kemudian pergi meninggal korban. Dalihnya, ingin membeli minyak yang telah diajukan sebelumnya. Namun, setelah beberapa minggu ditunggu pelaku tak kunjung kembali. Merasa dirinya tertipu oleh dukun palsu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bengkulu.(dex)