Kamis, April 18, 2024

Dititipkan ke Tetangga, Bocah Enam Tahun Dilecehkan

Ilustrasi (Foto : Istimewa)
Ilustrasi (Foto : Istimewa)

kupasbengkulu.com – Seorang tuna karya inisial D (50) warga Kelurahan Penurunan, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap anak bawah umur berinisial IR (6) warga Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Tindakan asusila tersebut terjadi pada Jumat (20/6/2014) sekitar pukul 15.30 WIB saat korban bermain di kediaman korban saat keadaan rumah pelaku sepi.

Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono membenarkan laporan tersebut dengan nomor LP-B/599/VI/2014/SPKT Polres Bengkulu.

“Ya laporan tersebut telah kami terima sementara ini kasus masih dalam penyelidikan dan segera kita tindaklanjuti,” kata Kapolres.

Dalam laporan ibu korban berinisial PA (20), saat itu korban memang sengaja dititipkan dan bermain di kediaman pelaku. Keadaan sepi itu yang membuat pelaku menggunakan kesempatan tersebut melakukan tindak asusila. Korbanpun kemudian dipegang kemaluannya oleh sang pelaku.

Kejadian tersebut langsung diadukan korban kepada orang tuanya. Sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke polisi.(cr3)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...