Rabu, April 24, 2024

Ditkrimsus Panggil Saksi Ahli Kasus Korupsi Dana Rutin DPRD Seluma

Kupas News – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Bengkulu telah meminta keterangan dari beberapa orang saksi ahli terkait kasus korupsi Belanja Rutin berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sekretariat DPRD Seluma.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengungkapkan, salah satunya saksi ahli yang telah dimintai keterangan adalah ahli dari Kementrian Dalam Negeri RI. Selain itu pihaknya juga berencana mendatangkan saksi ahli hukum pidana.

Sebelumnya terkait kasus ini sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD Seluma juga telah diperiksa. Termasuk mantan Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin dan beberapa orang pejabat Setwan DPRD Seluma yakni Edi Supriadi, Samsul, dan Fery Lastoni.

Senin, (13/12) sejumlah anggota DPRD Seluma juga nampak memenuhi panggilan penyidik. Mereka diantaranya Okti Fitriani, Yudi Harzan, dan Ansori. Panggilan sebelumnya adalah Husni Thamrin, Ulil Umidi, dan Romania.

Yudi Harzan kepada wartawan mengaku dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sementara Okti Fitriani usai menjalani pemeriksaan mengaku hanya memberikan keterangan yang diketahuinya terkait dugaan korupsi dana rutin pemeliharaan kendaraan dan BBM anggota dewan Seluma tahun anggaran 2018 lalu.

Kasus ini sebenarnya telah menyeret tiga orang ke penjara yakni PPTK Fery Lastoni, bendahara pengeluaran Samsul Asri, dan Sekwan Supriadi. Kasus ini disidik karena ada indikasi kerugian negara mencapai Rp 900 juta dari anggaran Rp 1 miliar lebih.

Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andi mengatakan, ada sekitar delapan anggota DPRD Seluma yang akan dimintai keterangan. Ia menegaskan meski ada upaya pengembalian uang, kasus ini tidak berhenti. “

“Sekalipun ada pengembalian kerugian negara tapi tidak menghilangkan perbuatannya” kata Kombes Pol Aries.

Editor: Irfan Arief

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...