kupasbengkulu.com – Tidak terima dengan Short Message Service (SMS) yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTD), Ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara, Ibnuh Maja, Jumat (3/10/2014) sekitar pukul 14.06 WIB mendatangi Mapolres Bengkulu Utara, guna melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang disampaikan melalui SMS Kecek Kito Online yang diterbitkan oleh salah satu media harian.
Adapun sasaran yang dilaporkan oleh pihak Aliansi, adalah nomor yang menyampaikan pesan kepada media dengan nomor 0812-7357-8***.
Bunyi pesan singkat melalui SMS dengan nomor pengirim, 0812-7357-8*** tersebut, kepada yth ketua LSM Bengkulu Utara tolong tertibkan anak anda. Apa gak ada kerjaan lain, masa setiap datang malaki orang minta duit terus tiap hari. Apa wewenang LSM?? orang dinas gak? patner kerja gak ada? jelas-jelas LSM itu kerjaannya memeras orang.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara, Ibnu Maja kepada kupasbengkulu.com usai menyampaikan, laporannya pada pihak kepolisian mengatakan, kehadiran ia di Mapolres Bengkulu Utara ini atas dasar pertimbangan untuk mengembalikan nama baik yang disampaikankan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Kemudian dengan dilaporkan permasalahan ini,agar pihak kepolisian dapat mencari tahu siapa sesungguhnya LSM yang dimaksud yang diduga telah melakukan perbuatan dengan pemerasan.
“Saya melaporkan kepihak kepolisian atas nama wadah dari LSM yang ada di Bengkulu Utara. Karena SMS tersebut sudah mencemar nama baik lembaga yang ada di Bengkulu Utara. Mungkin ada oknum yang melakukan hal itu. Tetapi hendaknya yang menyampaikan SMS tersebut harus menjurus pada identitas pelaku serta nama lembaganya,” kata Maja.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Ahmad Tarmizi melalui Kasat Reskrim, AKP. Eka Candra kepada kupasbengkulu.com membenarkan, laporan tersebut. Pelapor sudah diperiksa untuk diminta keterangan.
“Laporan sudah kita terima.Pelapor sudah diperiksa untuk dimintai keterangan,” demikian kasat.(jon)