Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Nama Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Wika Gatot Subroto, disebut-sebut kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek optimasi lahan tahun anggaran 2015 sebesar Rp 720 juta.
“Saya tahu pasti banyak pihak yang senang bila melihat saya menjadi tersangka,” ungkap Wika, Selasa (16/08/2016).
Kendati sudah mengantongi sejumlah nama, namun Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Selatan belum ingin membeberkan di muka media.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, melalui Kasat Reskrim Iptu Risqi Akbar, didampingi Kanit Tipikor Ipda Deni Siregar, mengatakan berdasarkan hasil audit investigasi terdapat kerugian negara sebesar Rp 176,4 juta sehingga kasus dinaikkan menjadi penyidikan.
“Untuk nama-nama tersangka belum bisa kita ekspos. Yang jelas karena kasusnya korupsi tentu lebih dari satu orang,” ujar Risqi Akbar.
Diketahui, sekitar 41 orang saksi sudah dimintai keterangan. Dari Dinas Pertanian sebanyak 9 orang, Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan sebanyak 30 orang, 1 orang dari penyedia barang, dan 1 orang dari ahli program kegiatan. (ade)