Kamis, April 25, 2024

Diusir Suami dari Rumah, PNS Lapor Polisi

Nokupasbengkulu.com – Pasal diusir dari rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Romi Darti (37) warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu terpaksa melaporkan suaminya berinisial, Ui.

Awal mula kejadian tersebut, saat ia dan sumainya selama ini menjalin hubungan tak pernah harmonis. Permasalahan dan permasalah sering terjadi diantara mereka. Sehingga pada bulan Februari 2013 keributan mereka memuncak.

Akibatnya, Romi diusir secara paksa oleh suaminya dari kediaman mereka di Kelurahan Pematang Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Hal ini kemudian dilaporkan Romi ke Mapolda Bengkulu, karena tidak ada kejelasan dalam kasus pengusiran tersebut.

“Ya, laporan kita terima dan kasus yang termasuk KDRT tersebut segera kita lakukan penyelidikan dan kita tindaklanjuti,” kata Kabid Humas Poda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas, Kompol. Mulyadi.(dex)

Related

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...