Selasa, April 16, 2024

Diusir Suami dari Rumah, PNS Lapor Polisi

Nokupasbengkulu.com – Pasal diusir dari rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Romi Darti (37) warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu terpaksa melaporkan suaminya berinisial, Ui.

Awal mula kejadian tersebut, saat ia dan sumainya selama ini menjalin hubungan tak pernah harmonis. Permasalahan dan permasalah sering terjadi diantara mereka. Sehingga pada bulan Februari 2013 keributan mereka memuncak.

Akibatnya, Romi diusir secara paksa oleh suaminya dari kediaman mereka di Kelurahan Pematang Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Hal ini kemudian dilaporkan Romi ke Mapolda Bengkulu, karena tidak ada kejelasan dalam kasus pengusiran tersebut.

“Ya, laporan kita terima dan kasus yang termasuk KDRT tersebut segera kita lakukan penyelidikan dan kita tindaklanjuti,” kata Kabid Humas Poda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas, Kompol. Mulyadi.(dex)

Related

Pemda Kaur Gelar Apel Usai Libur Idulfitri 1445 H, Ini Pesan Bupati Lismidianto

Pemda Kaur Gelar Apel Usai Libur Idulfitri 1445 H,...

Pemkab Lebong Ambil Langkah Proaktif Atasi Bencana Banjir Bandang

Pemkab Lebong Ambil Langkah Proaktif Atasi Bencana Banjir Bandang ...

Gubernur Rohidin Beberkan Langkah Strategis di Akhir Masa Jabatannya

Gubernur Rohidin Beberkan Langkah Strategis di Akhir Masa Jabatannya ...

Banjir Bandang Landa Kabupaten Lebong, Terparah Sejak Tahun 1995

Banjir Bandang Landa Kabupaten Lebong, Terparah Sejak Tahun 1995 ...

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan Selama Libur Lebaran

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan...