Bengkulu, kupasbengkulu.com – Koordinator Divisi Jaringan, Walhi Bengkulu, Feri Van Dalis meyakini masih ada oknum pelaku penjualan aksesoris dari gading gajah di Kabupaten Kaur berkeliaran meski Polisi berhasil meringkus YE (43) beberapa waktu lalu.
(Baca juga: Kutipan Wawancara Investigator Bisnis Gading Gajah di Kaur)
“Besar kemungkinkan masih banyak oknum masyarakat disekitar wilayah provinsi bengkulu yang masih banyak menyimpan gading gajah yang dilindungi undang-undang tersebut,” kata Feri dalam keterangan persnya pada kupasbengkulu.com.
Ia berharap aparat kepolisian petugas taman nasional dapat berperan aktif dengan cara meningkatkan patroli di sepanjang kawasan. Hal yang sama juga harus didukung oleh Pemda dan DPRD.
Pantauan Walhi bengkulu, selama ini aparat kurang serius dalam melakukan pengawasan dan patroli untuk menjaga habitan satwa liar yang masih berkeliaran di wilayah Provinsi Bengkulu, yang saat ini banyak di wilayah taman nasional bukit barisan (TNBBS) Wilayah arah bagian selatan.
“Kita berharap juga Polisi profesional mengungkap kasus ini secara terang, siapa yang memesan tongkat komando itu,” pungkasnya. (kps)