
kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaur Ir. Yetminson, menegaskan, menolak mengganti nama Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Desa Pasar Lama, dengan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) sesuai dengan saran pihak PT Pertamina. Apalagi, untuk suplai pertama saja belum dilakukan oleh pihak PT. Pertamina.
“Inikan belum selesai, jadi kenapa mesti dirubah lagi dan itu untuk merubahnya tidak mudah. Jadi kami harap pihak pertamina suplai dulu BBM jenis solar itu. Nelayan di Desa Pasar Lama itu ada yang memakai premium dan solar, jadi tidak mungkin solar itu tidak laku,” tutur Yetminson, Rabu (14/05/2014).
Selanjutnya, untuk penggantian nama dari SPBN ke APMS itu seharusnya dilakukan oleh Koperasi Suka Maju selaku pengelola.
“Jika memang harus ganti nama itu bisa saja dilakukan. Tetapi setelah disuplainya BBM jenis solar sesuai dengan yang kita ajukan dulu. Dan untuk ganti nama itupun bangunan juga harus dirubah, dan itu prosesnya tidak mudah. Nah ini belum disuplai sudah mau diusulkan lagi untuk perubahan, itu tidak mungkin,” ujarnya kesal.
Ditambahkannya, suplai BBM untuk SPBN ini hanya menunggu rekomendasi dari Pihak Pertamina. Karena untuk dana itu sudah disiapkan. Dalam artian jika BBM nya sudah disuplai itu pembayaran juga siap.
“Kalau dana untuk penyuplaian itu sudah disiapkan, dan sudah ada pihak ketiga. Hanya saja menunggu kapan Pertamina akan menyuplai BBM jenis solar ini,” terangnya.(mty)