Kamis, Maret 28, 2024

DPD RI Harus Membuat Teroboson Politik

Calon Anggota DPD RI, Muspani, SH, Dapil Provinsi Bengkulu. (Foto: Istimewa)
Calon Anggota DPD RI, Muspani, SH, Dapil Provinsi Bengkulu. (Foto: Istimewa)

kupasbengkulu.com- Untuk meningkatkan peran DPD RI, para senator harus memanfaatkan peluang hukum yang ada sesuai dengan momentum politik yang tepat. Demikian diungkapkan Muspani dalam diskusi terbatas di gedung DPD RI Jakarta pada tanggal 18 Desember 2013 lalu.

Muspani diundang sebagai salah seorang narasumber dalam kegiatan yang bertajuk Peer Review “Optimalisasi Fungsi Legislasi dan Fungsi Pengawasan DPD RI”. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusat Kajian Kebijakan dan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI. Selain Muspani, nara sumber yang diundang antara lain Fajrul Falaakh, SH, Mhum, Prof. Saldi Isra, Prof. Syamsuddin Haris dan Refly Harun, SH, MH, yang bertindak sebagai fasilitator.

Diskusi terbatas ini dihadiri juga oleh seluruh staf ahli Sekretariat Jenderal, serta staf ahli alat kelengkapan DPD RI. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeskripsikan bidang tugas DPD RI sesuai Pasal 22D ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UUD 1945 dan diterjemahkan kedalam Tata Tertib DPD RI yang selaras dengan aspek-aspek otonomi daerah. Hasil akhir dari
kegiatan peer review ini selanjutnya disampaikan kepada pimpinan DPD dan menjadi positioning paper lembaga dan sebagai referensi untuk evaluasi kebijakan politik DPD RI 1 tahun kedepan.

Salah satu terobosan yang pernah dilakukan oleh Muspani dengan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Upaya hukum ini dilakukan setelah sekian lama DPD RI hanya berharap pada keinginan baik adanya amandemen UUD 1945, akan peningkatan peran dan kewenangan DPD RI.

“Apa yang saya lakukan bersama tim pengacara saat itu, salah satu bentuk memanfaatkan peluang hukum yang ada. Kita tidak hanya berharap akan adanya amandemen UUD 1945, “ ujar Muspani.

Dan hasilnya, keluar putusan MK No. 92/PUU-X/2013 yang telah mengembalikan kewenangan DPD menjadi setara dengan DPR dan Presiden dalam ranah legislasi sebagaimana amanat Pasal 22 D ayat (1) dan (2) UUD 1945.

Tinggal selanjutnya, apakah fungsi legislasi dan fungsi pengawasan yang sudah ada, dapat dioptimalkan oleh anggota DPD RI dalam mengartikulasikan kepentingan daerah kedalam proses pembentukan kebijakan. Dan menjadikan DPD dapat menjembatani antara aspirasi daerah dengan kebijakan pembangunan nasional.

Anggota DPD RI harus dapat mensejajarkan diri dengan anggota DPR RI dalam fungsi legislasi ini. Tentu saja dalam kaitan itu, pertarungan ini membutuhkan kemampuan politik yang cukup bagi seorang senator. Untuk itu, DPD RI harus menjadi satu lembaga negara yang memahami segala aspek yang berkenaan dengan otonomi daerah. Tentang pemerintahan daerah. Karena itulah kekuatan yang dimiliki oleh para anggota DPD RI dibandingkan dengan anggota DPR RI.

“Misalnya tentang penerimaan CPNS yang banyak dikeluhkan. Seharusnya DPD RI dapat mendesakan kebijakan secara nasional akan problematik ini. Atau masalah keterlibatan PNS dalam setiap event Pilkada, yang berpengaruh kepada efektifitas mesin birokrasi kita”. tambah Muspani.

Masalah usulan, rekomendasi dan hak inisiatif DPD RI kepada DPR RI yang seringkali tidak dihiraukan, karena ruang yang disampaikan oleh DPD RI tidak secara penuh memperjuangkan kepentingan daerah. Bahkan banyak bersinggungan dengan hal-hal umum yang merupakan domain dari DPR RI.

Dan salah satu masalah yang mengemuka, banyaknya para kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi. Seharusnya ini menjadi perhatian serius dari DPD RI. Karena masalah hukum ini sangat besar pengaruhnya kepada tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan di daerah yang mereka pilih sendiri. Bagaimana DPD RI dapat membuat kebijakan dan sistem agar masalah ini dapat dieleminir.(adi)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...