Jumat, Maret 29, 2024

DPPKAD Bengkulu Tengah Usulkan Perda Pajak Tower PLN

Tower PLN di Bengkulu Tengah

bengkulu tengah, kupasbengkulu.com- Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bengkulu Tengah akan mengajukan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Tower Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai dasar untuk penarikan pajak atas penggunaan lahan bangunan tower yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Kepala DPPKAD Bengkulu Tengah, Budiman Efdy, bahwa sebagai daerah otonom yang baru mekar banyak potensi objek pajak yang belum tersentuh oleh pemerintah daerah. Salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pembangunan tower dari PT PLN.

“Jumlah tower PLN yang membentang di Kabupaten Bengkulu Tengah sekitar puluhan, dan ini belum dikenakan PBB,” ujarnya Sabtu (28/03).

Kepala DPPKAD Bengkulu Tengah, Budiman Efdy menjelaskan, landasan penarikan pajak atas pendirian tower PLN ini lantaran dalam pembangunan tower membuat lahan di sekitar bangunan tidak dapat digunakan oleh masyarakat, karena adanya unsur penguasaan lahan.

Dengan demikian, kata dia, sudah selayaknya pemanfaatan lahan untuk bangunan tower tersebut dikenakan pajak penarikan pajak tower PLN, dan ini juga telah dilakukan daerah otonom lainnya di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Gunawan Wibisana menjelaskan, bahwa pembangunan tower PLN sama halnya dengan pembangunan tower TwS, melalui proses pembebasan lahan.

“Berbeda halnya dengan pemasangan tiang listrik yang tidak melalui pembebasan lahan. Sementara bagi orang atau badan yang menguasai dan memanfaatkan tanah, wajib baginya dikenakan penarikan pajak bumi dan bangunan,” tutupnya.(adk)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...