Jumat, Maret 29, 2024

DPRD Bengkulu Selatan Usulkan Perda Zakat

Anggota DPRD Bengkulu Selatan sekaligus ketua pansus pembentukan perda zakat, Mudin A Gumay
Anggota DPRD Bengkulu Selatan sekaligus ketua pansus pembentukan perda zakat, Mudin A Gumay

kupasbengkulu.com – Anggota DPRD Bengkulu Selatan sekaligus ketua pansus pembentukan perda zakat, Mudin A Gumay, belum disahkannya perda zakat ini dikarenakan belum adanya persetujuan dari Menteri Departemen Agama RI, kata Mudin A Gumay Rabu, (18/6/14).

Di jelaskan Mudin, kalau pihak eksekutif dan legelatif  melalui pansus yang terbentuk dalam mengurusi persoalan zakat sudah sepakat untuk di perdakan.

“Kami akan berkoordinasi dulu ke kementerian agama, harapan kita perda zakat yang sudah di bahas ini dapat disetujui pihak kementerian agama, saya optimis pihak kemeterian agama menyetujui,” ujar. Mudin.

Di tambahkan Mudin, sebab perda zakat yang sudah terbentuk tersebut telah di setujui oleh pihak legelatif dan eksekutif dalam hal ini melalui bagian hukum Pemkab Bengkulu Selatan.

Berdasarkan acuan dalam asas perda zakat  ada empat item, khusus pada bab IV diantaranya, pengumpulan zakat, pendistribusian zakat, pendayaagunaan Zakat dan perencaanaan.

“Kita berharap nantinya pihak kementerian RI dapat menyetujui perda ini nanti,” demikian Mudin A gumay. (tom)

Related

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol...

Bhabinkamtibmas Sambangi Pasar Kutau Pantau Ketersediaan Stok Sembako

Kupas News, Bengkulu Selatan - Kepolisian Resor Bengkulu Selatan melalui...

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bengkulu Selatan

Kupas News, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan selidiki...

Akibat Ngantuk, Pelajar di Kota Manna Tabrak Ambulance

Kupas News, Bengkulu Selatan – Diduga mengantuk saat mengendarai...