Sabtu, April 20, 2024

DPRD Bengkulu Utara Segera Lahirkan Tiga Perda

DPRD Bengkulu Utara
DPRD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Rapat paripurna dengan agenda kata akhir fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sepakat untuk dilanjutkan pembahasannya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Adapun ketiga Raperda tersebut antara lain Raperda mengenai pendirian bangunan gedung, Raperda kawasan tanpa rokok, serta Raperda pengelolaan aset.

“Untuk dua Raperda, yakni pendirian bangunan gedung dan kawasan tanpa rokok secara utuh menerima. Namun sebelum disahkan menjadi Perda, kepada pihak pemerintah diharapkan untuk serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat, baik langsung maupun tak langsung,” ujar Yanto dari Fraksi Golkar, Rabu (27/04/2016).

Lebih lanjut, masyarakat harus diberikan pemahaman perihal izin mendirikan bangunan. Kemudian, dalam hal penerapan Perda kawasan tanpa rokok, pemerintah harus sudah menyediakan fasilitas yang dibutuhkan.

Hal senada disampaikan Slamet Waluyo dari Fraksi Nasdem. Menurutnya, lahirnya Perda jangan hanya dijadikan sebagai desakan semata, namun lebih kepada kebutuhan yang menjadi stimulan dalam menata birokrasi.

“Dalam penerapannya, pemerintah selaku pelayan publik hendaknya melakukan pendekatan secara parsial sehingga dapat membawa perubahan. Keberhasilan dalam melaksanakan Perda pendirian bangunan gedung bisa dilihat dengan kualitas bangunan gedung yang handal nantinya,” lanjut Slamet.

Selain itu, Fraksi Nasdem juga menyinggung tentang Raperda kawasan tanpa rokok. Menurutnya, apabila disetujui maka diharapkan tidak menjadi polemik di masyarakat. Karena pemberlakuan Perda tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan sehingga diyakini Perda dapat berlaku efektif setelah satu tahun. Sementara, soal Raperda mengenai Pengelolaan Aset Daerah, Fraksi Nasdem meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan inventarisir segala yang berkenaan dengan aset, baik aset bergerak maupun tidak.

“Kami dari Fraksi Nasdem menerima ketiga Raperda untuk dijadikan Perda. Namun dewan punya catatan agar pihak pemerintah daerah menyiapkan segala sarana dan prasarana demi berjalannya Perda, sehingga Perda yang dilahirkan memberikan dampak positif bagi masyarakat di Bengkulu Utara,” demikian Slamet. (Adv/jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...