Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi, mengatakan izin aktivitas tambang bawah tanah yang dilakukan PT. Citra Buana Soraya (CBS) di daerah itu harus ditinjau ulang. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di kalangan masyarakat.
“Izin tambang yang harus di tinjau ulang, bukan perusahannya yang harus di tutup. Jika masyarakat melakukan penutupan tambang, maka masyarakat dapat disalahkan dan berurusan dengan aparat hukum,” ujar Tarmizi.
Dia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemerintah daerah dan dinas terkait guna melakukan dengar pendapat dan pembahasan terkait izin tambang bawah tanah ini.
“Selanjutnya kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintahaan setempat dan lembaga yang ada di dewan untuk membentuk tim. Namun sebelumnya kita akan hearing dulu, dari hasil pembahasan nanti baru kita cari solusinya selanjutnya,” pungkas Tarmizi. (adk)