kupasbengkulu.com – DPRD Provinsi Bengkulu mendukung kebijakan rasionalisasi anggaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.
Rasionalsiasi anggaran akan dilakukan di masing-masing SKPD di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu. Anggota Komisi III DPRD Provinsi, Edi Sunandar, meminta sebelum menjalankan kebijakan tersebut, pihaknya akan membahas dahulu bersama anggota dewan lainnya.
“Kami sangat apresiasi langkah rasionalisasi anggaran oleh gubernur, tapi alangkah baiknya kebijakan yang menyangkut anggaran ini dibicarakan bersama DPRD,” ujarnya, Rabu (23/03/2016).
Dia mengatakan, rasioanalisasi anggaran bisa saja dilakukan untuk kegiatan yang belum diproses lelang. Saat ini, menurutnya ada beberapa kegiatan yang sudah lelang dan memiliki payung hukum yang sah, dan anggaranya sudah di ketok palu oleh dewan.
Pihaknya juga berharap gubernur dapat melaksanakan pembangunan yang menjadi kewenangannya di kabupaten/ kota, seperti halnya pembangunan jalan.
“Kita dukung asalkan rasionalisasi anggaran yang dilakukan tujuannya untuk pembangunan yang lebih mendesak dan penting bagi masyarakat. Ada beberapa jalan yang perlu menjadi perhatian pemprov dan harus ditindaklanjuti segera,” pungkasnya. (val)