Kepahiang, kupasbengkulu.com – Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Kepahiang, Rica Denis menyampaikan, jika pihaknya dari DPRD Kepahiang sangat mendukung usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Panas Bumi. Soal terhentinya pembahasan, lantaran Raperda belum memiliki payung hukum.
“Anggota Pansus, bukannya tidak ingin meneruskan pembahasan Raperda panas bumi itu. Untuk saat ini, haruslah melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang diantaranya tentang bonus produksi pengelolaan panas bumi, dan pemanfaatan secara langsung dan tidak langsung, ” kata Rica.
Dukungan diberikian juga seiring dengan keinginan pihak eksekutif dalam meningkatkan PAD Kabupaten Kepahiang.
“Kalau saja potensi panas bumi di daerah kita ini bisa diolah, jelas akan memberikan kontribusi pada PAD Kepahiang,” singkat Rica.(slo)