Kamis, Juli 3, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUDPRD Kota Ancam Tak Anggarkan Perbaikan Jalan Kota

DPRD Kota Ancam Tak Anggarkan Perbaikan Jalan Kota

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Hamsi
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Hamsi

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Anggota Banggar DPRD Kota Bengkulu Hamsi mengeluhkan anggaran pembangunan jalan miliaran rupiah di Kota Bengkulu. Pasalnya, perbaikan jalan tersebut disia-siakan oleh mobil truk Batu Bara (BB) yang melintasi jalan Kota Bengkulu.

“Percuma saja jika kita anggarkan pembangunan jalan besar, namun sejumlah truk melintasi jalanan kota yang mengakibatkan jalanan kota rusak masih tetap terjadi,” kata Hamsi, Selasa (1/12).

Dikatakan Hamsi, dalam mengatasi soal truk BB melintasi jalan Kota, memang diperlukan ketegasan Kepala Daerah sebagai pemangku kebijakan. Pasalnya jika tidak ada tindakan tegas Kota Bengkulu akan terus dirugikan lantaran pembangunan infrastuktur yang anggaran besar akan terkesan mubazir.

Sementara pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) milik Provinsi Bengkulu yang mengatur tentang Jalan Khusus Angkutan Pertambangan dan Perkebunan tampaknya belum berjalan efektif.

“Apalagi dalam perda itu ada sanksi tegas. Jadi kalau perda sudah dibuat, jadi tidak ada istilah kata toleransi lagi yang melanggar harus kena tindak tegas. Sebab selama ini kota terus dirugikan dengan rusaknya jalanan akibat sejumlah truk melintasi jalanan kota,” tegas Hamsi.

Hamsi menambahkan, seharusnya perusahaan pertambangan dalam mengajukan izin pembukaan lahan tambang tentu sudah memberikan analisis dampak lalu lintas dan lingkungan. Termasuk soal dalam dokumen tersebut sudah ada mekanisme pembangunan jalan angkut yang digunakan untuk memobilisasi batu bara.

“Lihat sendiri puluhan perusahaan tambang batubara di kabupaten itu saja hasilnya hanya didapat kabupaten tersebut (tempat penambangan). Sedangkan di kota hanya selalu mendapat ruginya saja. Seharusnya pemerintah provinsi itu lebih peduli pemerintah harus berani bertindak tegas dalam menjalankan perda itu,” beber Politisi PDI-Perjuangan ini.

Hamsi juga tidak yakin pembangunan jalan khusus truk batu bara dengan menggunakan uang perusahaan batu bara dapat berjalan dengan baik. Apalagi dalam Perda hanya diberi batas waktu selama 2 tahun.

“Sejumlah daerah seperti di Kalimantan sudah ada jalan khusus batu bara. Namun pemasukan pendapatan yang diterima perusahaan batu bara di Kalimantan, sudah skala besar. Sedangkan kita hasil nya tidak terlalu banyak. Dan tidak ada kontribusi buat daerah ini terutama Kota Bengkulu,” jelasnya.(dex)