Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Mohtadin, mengatakan bupati harus tegas menangani persoalan aset di daerah ini.
Menurutnya, meskipun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang aset masih alot dibahas oleh DPRD, namun bupati dinilai harus mengambil sikap tegas untuk mengiventarisir semua aset yang ada.
“Persoalan aset, bupati harus tegas. Ini berlaku baik pada aset bergerak maupun aset tak bergerak,” ujarnya, Senin (25/04/2016).
Mohtadin menjelaskan, alotnya pembahasan Perda tentang aset di DPRD dikarenakan dewan meminta kepada pihak pemerintah daerah untuk menyampaikan data secara terperinci. Namun sejauh ini data mengenai aset bergerak, seperti kendaraan roda empat dan roda dua, belum dijelaskan dengan detail. Belum lagi mengenai aset bangunan dan lahan.
“Seharusnya bupati yang baru melakukan langkah cepat, kemudian juga memanggil pihak dinas terkait untuk segera menertibkan aset,” tandas Mohtadin. (jon)