Seluma, kupasbengkulu.com – Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin menegaskan, pihaknya akan melakukan pemantauan terkait penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten ini.
Hal itu dilakukan guna mengetahui dengan jelas sebab, sejauh ini diketahui belum ada perusahaan investor Seluma yang menyalurkan CSR sesuai Undang Undang Perseroan terbatas.
“Sejauh ini CSR cenderung belum dinikmati oleh masyarakat, kita akan bentuk pansus atau tim untuk memantau penyaluran CSR kedepannya,” kata Husni.
Menurutnya Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR akan segera dibuat dalam jangka waktu tiga bulan kedepan sembari menunggu pengesahan APBD yang masih dalam tahap evaluasi ditingkat provinsi.
“Eksekutif sudah mempersiapkan, mungkin dalam waktu tiga bulan kedepan Perda CSR akan disahkan,” tegasnya.
Perda tentang CSR ini tambah dia, sangat lah penting sebab sejauh ini persoalan kerap timbul di masyarakat mengenai minimnya perhatian perusahaan investor.(sep)