Seluma, kupasbengkulu.com – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma akhirnya menyampaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, diantaranya tentang Corporate Sicial Responsibility(CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan dan Raperda larangan pesta hiburan malam dalam paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda Seluma tentang program pembentukan perda masa sidang 2017-2018 diruang Paripurna DPRD Seluma kamis (02/02/2017).
“Ini merupakan kesepakatan kami di DPRD untuk mendahulukan Raperda inisiatif untuk dibahas pada masa sidang ke II tahun 2016-2017,” kata Ketua Baleg Yudi Harzan.
Selain itu juga tambah Yudi, Baleg juga akan melakukan pembahasan tiga Raperda yang diusulkan oleh eksekutif diantaranya Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah dan Raperda pengelolaan dan pengendalian sampah.
“Ada lima Raperda yang akan kita bahas dimasa sidang kedua, tiga diantaranya merupakan usulan eksekutif,” jelasnya.
Sebelum disahkan menjadi Perda masing-masing komisi yang membidangi Raperda akan melakukan kajian dan stady banding keluar daerah.(sep)