Kamis, April 18, 2024

Dua Bulan, Kejati Bengkulu Tahan 18 Tersangka Narkoba

Aspidum Syamsudin , Kejati Bengkulu
Aspidum Syamsudin , Kejati Bengkulu

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dalam rentan Januari hingga Februari 2015 ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berhasil menahan 18 tersangka dari 9 kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang seluruhnya merupakan anak dalam usia produktif.

Dari 18 tersangka yang semuanya laki-laki tersebut merupakan limpahan Polda dan Jajarannya, terbanyak adalah kasus ganja yakni 6 kasus dan sabu sebanyak 3 kasus.

“Seluruhnya ada 18 tersangka yang relatif muda, bahkan ada yang 19 tahun, 18 tersangka tersebut berasal dari 9 kasus narkoba, yakni ganja ada 6 kasus dan sabu ada 3 kasus,” Kata Kajati Bengkulu Syahril Yahya melalui Aspidum Syamsudin diruangannya, Jumat(06/03/2015)

Syamsudin juga menambahkan, proses penanganan kasus tersebut masih dalam tahap SPDP, penyidikan, dan segera ke tahap P21.

“Beragam, ada yang tahap penyidikan, SPDP dan ada yang sudah siap P21,” tambah Syamsudin. (cr13)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...