Kamis, Maret 28, 2024

Dua Kali Mangkir, Kejari Bakal Jemput Paksa Penjual Lahan TPA

Kasi Pidsus Kejari Kepahiang
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Penjual lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kabupaten Kepahiang, Aji Seri, bakal dihadirkan secara paksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Ini setelah Aji Seri selaku saksi dalam perkara dugaan Tipikor pengadaan lahan TPA, diperkirakan kembali mangkir dari panggilan.

“Jika hari ini tidak juga datang, saksi akan kita hadirkan secara paksa. Panggilan ini merupakan yang kedua kalinya kita layangkan,” tegas Kajari Kepahiang, Wargo, melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan, Selasa (21/06/2016).

Dalam menghadirkan saksi secara paksa atau bisa juga disebut jemput paksa ini, lanjut Arief, sesuai dengan pasal 112 ayat (2) KUHP.

“Secara patut kita sudah 2 kali melayangkan surat panggilan. Jadi, kita dalam menghadirkan saksi secara paksa sudah berdasarkan ketentuan yang ada,” terang Arief.

Disinggung tentang jemput paksa tersebut, Arief belum dapat memastikan lantaran harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparat penegak hukum lainnya yakni kepolisian.

“Untuk persisnya kita masih akan koordinasikan dulu dengan pihak kepolisian,” kata Arief.

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bajak desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir, terus digulirkan Kejari Kepahiang dengan memanggil sejumlah saksi termasuk halnya dengan warga yang bertindak sebagai penjual lahan.

Lahan TPA seluas 5 hektar ini, dibeli seharga Rp 725 juta dan dikembalikan lagi oleh penjual pada 20 Mei 2016 lalu. Diduga kuat sebagian besarnya lahan TPA masuk kedalam wilayah Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel). (slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...