Kamis, Maret 28, 2024

Dua Kali Shalat, Wali Kota Diperiksa Hingga Malam

wali Kota Bengkulu saat memenuhi panggilan Kejari.
wali Kota Bengkulu saat memenuhi panggilan Kejari.

kupasbengkulu.com – Kembali pemeriksaan Wali Kota Bengkulu Helmi Hazan terkait bantuan sosial 2013 dilakukan di ruang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Selasa (26/8/2014).

Pemeriksaan yang dilakukan ketiga kalinya dengan dikawal oleh beberapa orang, Helmi diberi waktu istirahat hingga dua kali shalat Dzuhur dan Shalat Ashar. Kemudian pemeriksaan tersebut kembali dilakukan. Hingga ditemui Kupasbengkulu.com, sampai kini Helmi masih dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu.

“Ya pak Wali Kota kita Panggil untuk kita memintai keterangan terkait Bansos,” kata Kajari Bengkulu Wito.

Saat dikonfirmasi tentang berapa orang yang diduga dibalik kasus penyelewengan dana Bansos tersebut, Kejari beranggapan bahwa tersangka dalam kasus Bansos ini diduga berjamaah. Dimana kasus ini bukan hanya satu orang dilakukan mengoperasikan dana Bansos tersebut.

“Bisa saja lebih dari satu orang tersangka, tapi ini masih ranah penyelidikan kita tunggu saja hasil dari penyidik,” ujar Kajari.

Dikatanya, para awak media untuk diminta sabar dalam mecari kebenaran dalam kasus ini. Pihak Kejari sendiri sedang melakukan penyelidikan mendalam dalam kasus ini.

“Pokonya sabar saja, nanti kita gelar kasusnya, tapi kita masih menunggu dari tim Penyidik dulu,” ungkapnya.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...