kupasbengkulu.com – Dua kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara, yaitu Kecamatan Putri Hijau dan Ketahun mengajukan kepihak pemerintah daerah untuk mekar. Dari dua pengajuan tersebut yang memenuhi persyaratan untuk pemekaran hanya baru satu kecamatan.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Drs.Said Idrus Albar, MM kepada kupasbengkulu.com mengatakan dari dua berkas yang diajukan dari Kecamatan, hanya satu yang sudah memenuhi persyaratan. Akan tetapi apakah dalam pembahasan untuk mengabulkan untuk dimekarkan dalam satu kecamatan, ia sendiri belum bisa menjelaskan secara detil. Alasannya,karena belum dilakukan pembahasan.
“kita memang sudah menerima berkas pengajuan dari dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Ketahun dan Putri Hijau,”demikian singkat sekda.(jon)