Jumat, April 19, 2024

Dua Kecamatan di Bengkulu Utara Ajukan Pemekaran

kupasbengkulu.com – Dua kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara, yaitu Kecamatan Putri Hijau dan Ketahun mengajukan kepihak pemerintah daerah untuk mekar. Dari dua pengajuan tersebut yang memenuhi persyaratan untuk pemekaran hanya baru satu kecamatan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Drs.Said Idrus Albar, MM kepada kupasbengkulu.com mengatakan dari dua berkas yang diajukan dari Kecamatan, hanya satu yang sudah memenuhi persyaratan. Akan tetapi apakah dalam pembahasan untuk mengabulkan untuk dimekarkan dalam satu kecamatan, ia sendiri belum bisa menjelaskan secara detil. Alasannya,karena belum dilakukan pembahasan.

“kita memang sudah menerima berkas pengajuan dari dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Ketahun dan Putri Hijau,”demikian singkat sekda.(jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...