
kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bengkulu, Bujang Hr dan Kadishub Kota Bengkulu Selupati serta Kabag Keuangan Pemda Kota Bengkulu Lepi Nursela Rabu (14/01) sekitar pukul 10.00 WIB diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu secara terpisah, terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 dan 2013.
Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bengkulu Bujang Hr diperiksa di ruang Kasi Pidum Kejari Bengkulu, Kadis Dishub Kota Bengkulu Selu Pati diperiksa di ruang pemeriksaan Kejari, dan Kabag Keuangan Pemda Kota Bengkulu Lepi Nursela diperiksa di ruang Kasi Intelejen Kejari Bengkulu.
Diketahui, Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bengkulu Bujang Hr dan Kadis Dishub Kota Bengkulu Selupati merupakan mantan Sekwan Kota Bengkulu. Sehingga pada pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui aliran dana Bansos. Sedangkan Lepi Nursela sebagai Kabag Keuangan Pemda Kota Bengkulu diperiksa terkait keuangan dana Bansos.
Oleh hal ini penyidik Kejari Bengkulu perlu melakukan pemanggilan terhadap ketiganya. Sehingga aliran dana yang menghabiskan hingga Rp 11 miliar tersebut bisa diketahui kemana saja anggarannya dan juga untuk berapa banyak anggaran yang mengalir di tahun 2012 dan 2013 tersebut.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Lepi Nursela sebagai Kabag Keuangan Pemda Kota Bengkulu membenarkan kalau ia sedang diperiksaan oleh Kejari Bengkulu. Namun, ia belum tahu apa saja bakal dilakukan pemeriksaan oleh penyidik tersebut.
“Saya baru datang dan belum tahu apa yang akan diperiksa,” kata Leni.(dex)