Kamis, April 25, 2024

Dua Mobil Plat Palsu Disita Polisi, Pemilik Kabur

Tidak ada photo

kupasbengkulu.com – Dua unit mobil yang tidak disertai surat-surat berhasil diamankan oleh tim dari Polda Bengkulu beserta tim Polsek Sindang Dataran, Kamis (28/8/2014) sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso melalui Kabag Ops, Kompol Edi Sudjatmiko didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Marwa SH pada kupasbengkulu.com.

Kedua mobil ini diketahui adalah Mitshubishi Pick Up, Nopol BD 9625 P dan Truk Diesel. Dugaan sementara, kendaraan ini merupakan hasil curian, dibuktikan dengan tidak dilengkapi dengan surat-surat yang jelas. Hal ini terbukti dalam lanjutan pemeriksaan bahwa plat kendaraan itu palsu. Plat yang digunakan di mobil ini adalah plat salah satu kendaraan jenis Xenia yang hilang wilayah Kampung Jawa, Kecamatan Curup Timur beberapa waktu lalu.

Rudi Marwa menerangkan bahwa sebelumnya sudah begitu banyak kendaraan roda empat bodong di wilayah itu.

“Ada laporan bahwa, maraknya kendaraan roda empat yang tidak dilengkapi surat-menyurat beredar di Kecamatan Sindang Dataran, ini yang membuat kita melakukan operasi ini,” ungkapnya.(vai)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...