kupasbengkulu.com – Dua pelaku spesialis pembobol rumah, Pardan dan Iluk ditangkap aparat polisi bersama temannya di Desa Kuro Tidur, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Kedua pelaku ini ditangkap polisi, Minggu (29/6/2014) sekitar pukul 22.03 WIB.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor, 2 unit Hp, seekor burung Kacer serta uang tunai Rp.1,3 juta.
Ditangkapnya kedua pelaku ini, menurut Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi,SH melalui Kapolsek Padang Jaya, Iptu Zaini, SH kepada kupasbengkulu.com ialah  atas dasar dari pengembangan banyaknya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor serta uang dan emas pada bulan Maret yang lalu.
Berkat informasi dari masyarakat, polisi menemukan jejak serta beberapa alat bukti. Zaini juga mengatakan, untuk Barang bukti 2 unit sepeda motor yaitu Revo Blide dan 1 unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi itu merupakan hasil pencurian uang di dalam rumah yang Tempat kejadian Perkaranya adalah, Kecamatan Padang Jaya. Kedua sepeda motor itu, berdasar pengakuan pelaku dibeli dari Arga Makmur.
“Kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek berikut dengan beberapa alat bukti. Sementara ini, anggotanya sedang memperdalam indikasi yang dilakukan oleh kedua pelaku terhadap kasus pencurian sepeda motor. Dari keterangan kedua pelaku dari beberapa TKP, jumlah uang pencurian yang didapati berkisar Rp 70 juta,”demikian kapolsek .(jon)