Kaur, kupasbengkulu.com – Tes urine PNS Senin (18/04/2016) di Aula Pemda Kaur dari 200 test pect yang disediakan terdapat dua PNS yang positif mengkonsumsi obat-obat terlarang. Namun hal ini akan diperiksa kembali dan ditindaklanjuti.
Baca Juga:Tes Urine PNS, Sekda Kaur: Jangan Ada Tukar-tukaran!
Dua PNS tersebut yakni dengan inisial SY dan AH. Polres Kaur AKBP Bambang Purwanto, S.Ik menjelaskan, dari hasil tes urine ini nanti akan diperiksa lebih lanjut, apakah yang bersangkutan benar-benar pengguna atau tidak.
Karena kebanyakan atau dengan rutin mengkonsumsi obat tidur atau penenang, bisa saja saat tes urine itu hasilnya positif.
“Kalau nanti ada yang positif mengkonsumsi narkoba itu kita lakukan rehabilitasi. Tidak ada hukuman untuk itu,” ujar Kapolres Kaur.
Ia juga menyayangkan sebelum dilakukan tes urine isu mengenai tes urine ini sudah meluas dimasyarakat, sehingga saat dilakukan tes urine banyak pejabat dan PNS lainnya yang tidak hadir. Sedangkan untuk pelaksanaan tes urine susulan itu hingga saat ini belum ada rencana.(mty)