Seluma, Kupasbengkulu.com – Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Sekretariat Pemkab Seluma resmi dipecat.
PNS itu adalah Hasbi mantan Komandan Peleton (Danton) Satpol PP Seluma yang tersandung kasus A Susila, dan Erson PNS Dinas PU yang tersandung kasus korupsi saat ini telah resmi dipecat.
“Surat pemecatan sudah saya tandatangani. Saya bukan tidak kasihan tapi aturan. Kalau kita tidak lakukan, artinya saya tidak taat hukum. Itu sudah dilakukan telaah dan hasil penyelidikan insfektorat,” jelas Bupati Seluma, Bundra Jaya, Rabu (27/4/2016).
Dia menegaskan, jika seluruh PNS harus disiplin dan taat aturan, sehingga tidak terjadi lagi pemecatan.
“PNS itu bukan dikontrak bupati, tapi dikontrak pemerintah. Kalau jangan Narkoba ya jangan dilakukan dong! Harus disiplin. Kalau tidak mengundurkan diri saja,” tegasnya.(Sep)