kupasbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, 2015 mendatang telah mengalokasikan dana melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), untuk memperbaiki jalan provinsi di Bengkulu Utara yang rusak.
Hal itu disampaikan Bupati Bengkulu, Imron Rosyadi saat sidang Paripurna DPRD Penyampaian Nota Pengantar Pelaksanaan Raperda, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2013 dan Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD tahun Anggaran 2015.
Dijelaskan Imron, pengalokasian dana daerah untuk memperbaiki jalan provinsi ada sekitar 2 titik jalan provinsi akan diperbaiki. Diantaranya Giri Mulya dan Ketahun.
”Sebetulnya jika mengacu pada anggaran daerah, Bengkulu Utara rugi. Akan tetapi, itu sama pentingnya dan masyarakat juga yang membutuhkannya,” kata Imron, Selasa (26/8/2014).
Terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2013, lanjut Imron, telah berhasil dengan menyusun laporan keuangan yang terdiri dari, laporan realisasi anggaran tahun 2013, laporan arus kas, neraca 31 Desember 2013 serta catatan laporan keuangan. Sedangkan penyusunan RAPBD 2015, Pemkab mencoba lebih tepat waktu dalam menjalankan amanat peraturan pengelolaan keuangan. Secara keseluruhan hal tersebut telah disepakati dewan.
”Penyusunan laporan keuangan merupakan bagian dari pertanggungjawaban bupati, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005,” pungkas Imron.(jon)