kupasbengkulu.com – Dugaan penyelewengan dana pembuatan Percontohan Pasar Nasional (PPPN) Pasar Panorama Kota Bengkulu bakal didatangi pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Kamis (28/8/2014).
“Kita sudah berkoodinasi dengan Kasi Intel Kejari untuk terjun Kamis ini ke Pasar Panorama,” kata kajari Bengkulu Wito, Selasa (26/8/2014) diruagannya.
Kedatangan mereka bakal melakukan penyelidikan penyelewengan pembuatan PPN di Pasar panorama Bengkulu tersebut. Hal ini dikarenakan penyidik hanya bisa menggambarkan sementara saja.
“Kita baru dapat gambaran saja sekarang dan kita terjun kesana masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Hingga sekarang, Kejari sudah memanggil 15 orang dari dinas-dinas terkait untuk mengusut kerugian negara. Namun saat ini belum dapat ditarik kesimpulan berapa kerugian dalam pembuatan percontohan Pasar Panorama tersebut.
Data terhimpun, pembangunan Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama kini diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Kejari menduga terjadi korupsi sedang berlangsung pada pembangunan pasar yang berada di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu ini.
Dimana pembangunan pasar percontohan ini mencapai Rp 18,5 miliar dari APBN dan Rp 3 miliar dari APBD Kota Bengkulu. Diduga pembangunan pasar tersebut tidak sesuai dengan besarnya dana yang dianggarkan. (dex)