kupasbengkulu.com – Terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012 lalu, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Senin (18/08/2014) melakukan pemanggilan kedua terhadap mantan Walikota Bengkulu, Ahmad Kenedi.
Bahkan dalam proses pemeriksaan ini, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bengkulu, Rusli Zaiwin.
Pemeriksaan yang dilakukan mulai pukul 10.00.WIB ini, keduanya kembali dicecar pertanyaan oleh penyidik seputar dugaan penyelewengan dana Bansos senilai Rp 8,5 miliar.
Saat dibincangi kupasbengkulu.com usai istirahat pemeriksaan, Ahmad Kanedi, mengungkapkan bahwa ia kembali dimintai keterangan terkait Bansos.
“Kita dimintai keterangan saja, pemeriksaan ini masih berlanjut,” ungkap Ahmad Kenedi sambil berlalu.(dex)