Kamis, April 25, 2024

Dukung Salah Satu Calon, Ketum Forum RT/RW Dipanggil Panwas Kota

Ketua Umum Forum Komunikasi RT/ RW se Kota Bengkulu, Dharmasetiawan
Ketua Umum Forum Komunikasi RT/ RW se Kota Bengkulu, Dharmasetiawan

kupasbengkulu.com, Politik – Ketua Umum Forum Komunikasi RT/ RW se Kota Bengkulu, Dharmasetiawan, dipanggil pihak Panwas Kota Bengkulu terkait penyelenggaraan deklarasi dukungan terhadap salah satu pasangan calon gubernur Bengkulu yang maju pada Pilkada serentak tanggal 9 Desember mendatang.

Dharma mengaku pihaknya memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2, Sultan-Mujiono dengan harapan kedepan setelah pasangan ini terpilih dapat meningkatkan kesejahteraan 1.400 ketua RT/ RW se Kota Bengkulu, serta memberikan wadah aspirasi bagi forum RT/ RW dan masyarakat.

“Kami berharap ke depan kesejahteraan kami dapat lebih meningkat, seperti halnya pemberian honor lewat dana APBD Provinsi, pakaian kerja, dan lain sebagainya. Namun kami tidak mungkin hanya meminta saja, sehingga kami memutuskan memberikan dukungan,” terang Dharma, Kamis (26/11/2015).

Kendati demikian pihaknya mengaku pemberian dukungan ini sebelumnya tanpa melalui mekanisme rapat, namun mengatasnamakan forum saja sehingga pihaknya membebaskan bagi Ketua RT/ RW yang tidak sependapat untuk memberikan suaranya kepada pasangan lain. Dia mengaku dukungan ini diberikan karena mereka menganggap RT/ RW bukan termasuk perangkat pemerintahan melainkan hanya lembaga kemasyarakatan saja sehingga keputusan untuk memberikan dukungan dianggap sangat tepat.

“Sejauh ini dukungan forum kami masih kepada pasangan Sultan-Mujiono. Namun apabila Panwas memutuskan ternyata yang kami lakukan ini melanggar aturan, maka kami akan bersikap netral,” katanya.

Sementara itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Panwas Kota Bengkulu, Patimah Siregar, mengatakan sejauh ini pihaknya sudah mengeluarkan surat terkait adanya dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan RT/ RW yang juga menjabat sebagai anggota KPPS dan PPS. Kemudian masih akan dilakukan lagi rapat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) sehingga putusan atas dugaan pelanggaran mencapai kesepakatan bersama.

“Pemeriksaan ini belum selesai karena kita masih akan melakukan klarifikasi dan rapat bersama untuk pengambilan keputusan,” tandasnya. (val)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...