Minggu, Juni 11, 2023

Dukung UU Minerba, Gelar Aksi Damai

Baca selanjutnya

DSC_0742
AKSI : Walhi Bengkulu, Minggu (12/1/2014) menggelar aksi damai di simpang lima Kota Bengkulu.

kupasbengkulu.com – Untuk mendukung pemberlakukan Undang-Undang Minerba Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan. Belasan anggota Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Bengkulu, Minggu (12/1/2014) sekitar pukul 10.16 WIB menggelar aksi damai di simpang lima Kota Bengkulu.

Dalam aksi tersebut, massa membawa beberapa spanduk yang dibentang di lampu merah. Adapun spanduk tersebut bertuliskan, ‘Usut Tuntas Korupsi di Bengkulu’, ‘Mendukung Penuh UU Minerba No 4 tahun 2009’, dan ‘Lestarikan Sumber Daya Alam untuk Anak Cucu Bukan untuk Negeri Asing’.

Tidak hanya itu, dalam aksi tersebut massa juga membagikan ratusan selebaran yang bertema, Stop Kerusakan Lingkungan dan Lindungi Aset Bangsa dari Komprador Asing. Meskipun tidak pengawalan ketat dari aparat kepolisian, aksi tersebut sempat membuat perhatian pengguna jalan. Lantaran, massa membuat patung Simbolik Manusia yang menggambarkan dampak dari perusahaan pertambangan. Massa baru membubarkan diri sekitar pukul 11.31 WIB.

”Hari ini (Minggu,12/1/2014) UU Minerba mulai diberlakukan. Makanya, kita dari Walhi Bengkulu secara spontan menggelar aksi damai di simpang lima,” kata Koordinator Kegiatan Aksi Sony Taurus, Minggu (12/1/2014).

Dengan pemberlakukan UU Minerba, kata dia, dapat mengurangi kerusakan lingkungan di 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Tidak hanya itu, lanjut dia, Walhi Bengkulu mencatat 30 izin konsesni perusahaan di Bengkulu diduga masuk dalam kawasan hutan lindung. Selain itu, 123 perusahaan yang terdaftar, Sony menduga, masih ada perusahaan yang belum terdaftar di instansi pemerintah.

”Dengan pemberlakukan UU Minerba sejak hari ini, aparat penegak hukum jangan tutup mata terhadap perusahaan pertambangan yang diduga merusak lingkungan. dan itu harus ditindak tegas,” tegas Sony.

Ia menambahkan, selama ini sebagian besar perusahaan di Bengkulu khususnya tidak memperhatikan reklamasi, tidak memperhatikan lingkungan kelola masyarakat, serta merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) sehingga mencemari lingkungan.(gie)

Keluarga Eks Walikota Bengkulu Apresiasi Penamaan Simpang Para Pendahulu

Kupas News, Kota Bengkulu – Kebijakan Pemkot mengubah sejumlah nama persimpangan di Kota Bengkulu mendapat respon positif dari dua pihak keluarga eks Walikota Bengkulu....

Hasil RUPSLB Tunjuk Jufrizal Eka Putra sebagai Plt. Dirut Bank Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu atau Bank Bengkulu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (08/06/2023) di...

MPP Berikan Manfaat dan Kemudahan Warga Kota Bengkulu

Kupas News, Kota Bengkulu – Geliat mengurus segala perizinan baik catatan sipil, perpajakan, BPJS atau dokumen penting lainnya ditunjukan oleh warga di Kota Bengkulu....

Gubernur Rohidin Mersyah Dukung Pengembangan UINFAS Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terima audiensi Tim Anggota Senat UINFAS Bengkulu terkait Percepatan Badan Layanan Umum, Penyelamatan Aset & Percepatan...

Pemkot Bengkulu Catat Ribuan Warga sudah Mengurus Perizinan di MPP

Kupas News, Kota Bengkulu – Pasca diresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu oleh menteri PAN-RB Azwar Anas beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bengkulu...

Terbaru