Selasa, April 16, 2024

Eksepsi Murman, Dakwaan Jaksa Tak dapat Diterima

MAntan Bupati Seluma saat membacakan eksepsi
MAntan Bupati Seluma saat membacakan eksepsi

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pabrik semen di Kabupaten Seluma yang melibatkan mantan Bupati Seluma Murman Effendi sebagai tersangka kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Bengkulu pada Selasa (31/03/2015) kisaran pukul 11.00 WIB

Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi/pembelaan ini diketuai oleh Hakim Sulthoni, dan disaksikan puluhan penonton yang berasal dari beragai kalangan.

Dalam sidang tersebut, Murman Effendi turut membacakan sendiri pembelaan atas dakwaan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum kepadanya, dalam eksepsinya Murman menyampaikan bahwa dakwaan JPU tersebut tidak dapat diterima dan surat dakwaan yang telah disampaikan dalam sidang sebelumnya dinyatakan batal demi hukum.

“Bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut tidak dapat diterima dan surat dakwaan yang telah disampaikan dinyatakan batal demi hukum dan atau dapat dibatalkan,” Kata Murman

Seperti diketahui, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan sebelumnya telah digelar pada Jumat (28/03/2015) lalu yang mana Murman Effendi CS didakwa telah melanggar UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, melibatkan 6 terdakwa yakni Mantan Bupati Seluma Murman Effendi, Mantan Pejabat ESDM Propinsi Bengkulu M. Kariamin, Mantan Sekkab Seluma Syaiful Anwar, Surya Gani selaku PPTK, Khairi Yulian dan Tarmizi Yunus. (cr13)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...