kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Amin Kurnia, mengatakan ada enam kabupaten yang dinyatakan endemis kaki gajah. Enam kabupaten tersebut antara lain Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur.
“Bulan Oktober ini merupakan bulan eliminasi kaki gajah. Untuk mengatasi itu kita akan menyelenggarakan pengobatan massal gratis di puskesmas-puskesmas di daerah endemis,” ujar Amin, Senin (05/10/2015).
Dia mengatakan daerah endemis ini dilihat dari jumlah kasus kaki gajah dan hasil pemeriksaan darah yang menunjukkan angka mikrofilaria (yang mengandung bibit penyakit kaki gajah) di atas 2 persen.
“Gejala awalnya seperti flu dan demam, bisa dideteksi dengan pemeriksaan darah di malam hari karena mikrofilaria ini baru keluar malam hari. Sedangkan penularannya melalui gigitan nyamuk,” terangnya.
Meskipun penyakit kaki gajah ini tidak menyebabkan kematian, namun kalau terinfeksi memakan waktu yang lama.
“Kalau di Provinsi Bengkulu sendiri penderita kaki gajah sekitar 50 orang dan tersebar. Kami berharap masyarakat mau memanfaatkan pengobatan gratis ini,” demikian Amin. (val)