kupasbengkulu.com – Upaya Kabupaten Rejang Lebong mempertahankan Adipura, ke delapan periode mendatang kembali mendapatkan kendala. Kali ini, kendala datang dari armada ‘kuning’ atau truk pengangkut sampah.
Truk sampah yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 9 unit hanya ada 3 unit saja yang berfungsi dengan baik. Sisanya, terpaksa harus jadi ‘besi buruk’.
“Total seluruhnya ada 9 unit, tapi yang bisa berfungsi hanya 3 unit,” kata Lensiana, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Rejang Lebong, Rabu (8/10/2014).
Lensiana mengungkapkan, untuk perbaikan satu truk sampah dibutuhkan dana yang berjumlah besar. Jumlah tersebut sangat sulit diakomodasi oleh BLHKP, mengingat dana yang mereka miliki terbatas. Hasilnya, pembuangan sampah menjadi terhambat. Apalagi, pasca hari raya Idul Adha, dimana kuantitas sampah jauh meningkat.
“Sedangkan, jumlah sampah terus meningkat, armada pengangkut sampah justru makin berkurang,” lanjut Lensiana.
Ia berharap, kedepannya akan ada program perbaikan kendaraan sampah, atau bila memungkinkan pengadaan kendaraan tersebut. Karena, untuk terus mempertahankan status penerima penghargaan Adipura, pembenahan armada pengangkut sampah ini menjadi sangat penting.
”Untuk saat ini, solusi sementara ialah meningkatkan jumlah para “pasukan kuning” untuk menjaga kebersihan kota,” demikian Lensiana.(vai)