seluma, kupasbengkulu.com- Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Jumat (20/03) secara mengejutkan menolak untuk penyertaan modal ke PT Bank Bengkulu.
Hal ini disampaikan Fraksi Partai Gerindra saat pendapat akhir fraksi tentang empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif ke Badan Anggaran DPRD Seluma.
Dari empat Raperda yang diajukan tersebut salah satunya Raperda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal ke PT Bank Bengkulu.
“Fraksi Gerindra belum setuju, karena Seluma masih membutuhkan pembangunan, dan PT Bank Bengkulu belum berpihak kepada masyarakat petani, pedagang kecil dan nelayan khususnya di Kabupaten Seluma,” tegas Ketua Fraksi Gerindra Herwan Efendi usai paripurna Jumaat (20/3/2015).
Selain itu, kata dia, penyertaan modal ke PT Bank Bengkulu harus seimbang dengan keuangan daerah, dan harus menyalurkan kredit ke pedagang kecil.
“Hasil temuan kita di lapangan Bank Bengkulu hanya mengutamakan kredit kepada pegawai dan pengusaha berpenghasilan tetap, tidak mengutamakan petani, pedagang dan nelayan,” bebernya.
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin, dan dihadiri unsur Muspida Kabupaten Seluma, dan berakhir dengan persetujuan pengesahan keempat raperda tersebut.(cee)