Jumat, Maret 29, 2024

Gaji 13 dan THR Cair, PNS Bengkulu Utara Sumringah

Bupati Bengkulu Utara Dr. Ir H M Imron Rosyadi, MM, M.Si, menyerahkan gaji 13 dan THR secara simbolis kepada Kadis Diknas Bengkulu Utara Haryadi bagi PNS Bengkulu Utara.
Bupati Bengkulu Utara Dr. Ir H M Imron Rosyadi, MM, M.Si, menyerahkan gaji 13 dan THR secara simbolis kepada Kadis Diknas Bengkulu Utara Haryadi bagi PNS Bengkulu Utara.

kupasbengkulu.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara terlihat sumringah, usai mengikuti apel bersama di halaman Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (21/7/2014). Ternyata, pemerintah setempat membayarkan gaji ke- 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS tersebut.

Bukan hanya itu, kebahagiaan PNS bertambah setelah cuti bersama terhitung tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2014, diperpanjang lagi dua hari. Sehingga PNS berkesempatan mudik, karena masuk kerja mulai tanggal 4 Agustus 2014.

Bupati Bengkulu Utara, DR. Ir. H. M. Imron Rosyadi, MM, M.Si, usai memimpin apel bersama kepada kupasbengkulu.com, mengatakan bahwa, dengan dibayarkannya THR dan gaji ke-13 PNS sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, dan merupakan hak dari PNS tersebut.

Bupati Bengkulu Utara Dr. Ir. H. M. Imron Rosyadi, MM, M.Si (tengah), Sekda Bengkulu Utara, Said Idrus Albar (paling kiri) berfoto bersama dengan PNS dan masyarakat yang menerima THR,
Bupati Bengkulu Utara Dr. Ir. H. M. Imron Rosyadi, MM, M.Si (tengah), Sekda Bengkulu Utara, Said Idrus Albar (paling kiri) berfoto bersama dengan PNS dan masyarakat yang menerima THR,

Ia juga mengharapkan kepada PNS yang akan mudik kampung tidak melanggar ketentuan yang sudah berlaku. Sebab berdasarkan surat edaran, PNS cuti bersama terhitung sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2014. Sedangkan dua hari libur tambahan itu merupakan kebijakan pemerintah daerah.

“Dengan cairnya gaji 13 serta THR paling tidak meringankan PNS untuk berlebaran bersama keluarga. Kemudian lagi tidak dibenarkan bagi PNS molor masuk kerja, dari jadwal yang sudah ditetapkan. Bagi yang nambah akan dikenakan sanksi,” tegas Imron.

Selain itu, Imron menambahkan, untuk pembayaran gaji 13 dan THR akan dibayarkan di masing-masing SKPD yang ada. Kemudian, bagi SKPD yang dilibatkan dalam Pos PAM Ketupat Nala 2014, hendaknya dapat memberikan pelayanan yang prima. Tentu para PNS yang belum dapat libur pada lebaran ini, haknya akan diberikan usai melaksanakan tugas mulia itu.

“Laksanakan tugas dengan baik. Karena tugas yang anda lakukan merupakan ladang amal apabila itu dikerjakan dengan niat tulus ikhlas,” ujar Imron.(jon/adv)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...